Arsitektur Perbankan Indonesia (disingkat
API) adalah
kerangka dasar sistem perbankan Indonesia
yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal tanggal 9
Januari 2004.
[1]
API diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dan Bank Indonesia
dalam rangka membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan
buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003
[2],
dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Enam pilar
Untuk mempermudah pencapaian API maka Bank Indonesia menetapkan enam
sasaran yang ingin dicapai yang dituangkan ke dalam enam pilar yang
saling terkait satu sama lain,
yaitu:
- Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu
memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional
yang berkesinambungan.
- Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan
mengacu pada standar internasional.
- Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing
yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
- Menciptakan good corporate
governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan
nasional.
- Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya
industri perbankan yang sehat.
- Salah satu kegiatan dalam dalam program API pilar ke-5 ini adalah
rencana pembentukan Credit Bureau yang kemudian diberi nama Biro
Informasi Kredit
- Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
No comments:
Post a Comment