Guna menstabilkan kebutuhan dolar Amerika Serikat (AS) yang nantinya
digunakan untuk membayar utang maupun melakukan impor bahan bakar minyak
(BBM), maka pemerintah akan kembali menerbitkan surat utang dengan
denominasi valuta asing. Adapun surat utang yang diterbitkan yakni surat
berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk.
Melansir keterangan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sukuk global
tersebut ditargetkan mencapai USD1,5 miliar yang akan jatuh tempo pada
2019.
"Transaksi ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan dengan para
investor di London dan Timur Tengah yang dilakukan pada Agustus 2013,"
ungkap Dirjen DJPU Robert Pakhpahan, dalam keterangan tertulisnya, di
Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Sukuk global ini telah memperoleh peringkat Baa3 dari Moody's, BB+ dari
5&P, dan BBB- dari Fitch. Sukuk ini memiliki tenor 5,5 tahun dan
akan jatuh tempo pada 15 Maret 2019.
Adapun tingkat imbalannya yakni sebesar 6,125 persen. Tingkat imbalan
ini lebih rendah 25 bps daripada harga perkiraan awal yang berada di
kisaran 6,375 persen.
Sukuk Global ini akan diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN
Indonesia dan setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 1-7 September
2013. Sukuk Global akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange.
Adapun yang menjadi joint lead managers dan bookrunners yang ditunjuk Pemerintah untuk transaksi ini adafah Citi Group, Deutsche Bank dan Standard Chartered Bank.
Sedangkan
co-managers dalam transaksi ini adalah PT Bahana Securities, PT
Danareksa Sekuritas, CIMB Bank, First Gulf Bank, dan Qatar National
Bank.
No comments:
Post a Comment