Wednesday, October 2, 2013

Pasar Uang

1.1 Definisi Pasar Uang

 
Pasar uang adalah pasar tempat suatu pihak memeinjam dana dari pihak lain pada tingkat suku bunga tertentu dan biasanya untuk berjangka waktu di bawah satu tahun. Jangka waktu pinjaman bias bervariasi, mulai dari satu hari sampai satu tahun. Pinjaman yang berjangka lebih dari satu tahun digolongkan sebagai pasar hutang.

 
Dilihat dari jenis mata uangnya, pasar uang dapat dibagi menjadi pasar domestic dan pasar valuta asing. Pasar uang dikatakan efisien bila dapat melakukan transfer uang dari surplus ke unit deficit dalam jumlah besar dengan waktu yang singkat serta biaya yang sangat rendah.

 
Pasar uang memiliki beberapa fungsi yang penting dalam kegiatan ekonomi, yaitu fungsi likuiditas, fungsi sebagai sarana penyaluran kebijaksanaan (channel for implementing policies), fungsi informasi, accumulation of wealth, serta allocation of wealth. 

 

 
1.2 Risiko Pasar Uang

 
Pasar uang selain berpeluang menghasilkan keuntungan juga mengandung kemungkinan timbulnya resiko yang harus ditanggung investor baik resiko ekonomi maupun nonekonomi. (Goeltom, 2000). Resiko ekonomi terdiri atas :

 
1). Risiko Pasar (market risk, interest arte atau exchange rate risk), yaitu resiko yang timbul akibat fluktuasi harga, suku bunga dan pergerakan nilai tukar

 
2). Risiko penanaman kembali (reinvestment risk)., yaitu resiko karena mengalihkan investasi

 
3). Risiko gagal bayar (default risk), yaitu resiko yang timbuil karena pembayaran yang tidak terpenuhi pada saat tagihan jatuh tempo, dan

 
4). Risiko fundamental (fundamental risk), yaitu resiko akibat perubahan kondisi makro ekonomi, moneter, fiscal, dan kebijakan pemerintah lainya

 
Sementara itu resiko non-ekonomi antara lain dipengaruhi oleh situasi social, politik dan bencana alam.

 

 
1.3 Lokasi dan Mekanisme Pasar Uang

 
Dalam era modern sekarang ini transaksi-transaksi yang terjadi di pasar uang umumnya dilakukan secara langsung melalui media telephone electronic data link. Transaksi-transaksi tersebut dinamakan Over The Counter Transaction. Pelaku-pelakunya dapat melakukan transaksi pada pasar didalam negeri (domestic) atau luar negeri yang tidak membutuhkan bentuk pasar yang riil. Transaksi pada pasar uang dapat dilakukan selama 24 jam diseluruh dunia sehingga memungkinkan pemilik dana menaruh modalnya pada pasar yang memberikan tingkat suku bunga yang tinggi. Sementara itu peminjam dapat mencari pinjaman pada pasar yang menawarkan tingkat suku bunga yang termurah.

 
Adanya fleksibilitas waktu dalam mengakses pasar uang serta tidak dikenalnya batas antar Negara membuat pasar uang sebagai tempat yang menarik untuk menempatkan dan meminjam dana bagi pelakunya. Semakin banyak pelaku dan semakin besar tingkat persaingan diantara yang meminjamkan dana peminjam, maka kecenderungan akan terbentuk suku bunga yang efisien baik dilihat dari yang meminjamkan maupun peminjam. Kondisi ini disebut market liquidity.

 
Seperti pengertian pasar lainnya, pasar uang adalah suatu pasar tempat terjadi pertemuan antara penjual dan pembeli yang kesepakatannya membentuk harga barang atau jasa. Pada pasar uang, harga yang terbentuk dinamakan suku bunga. Hukum permintaan dan penawaran juga berlaku di pasar ini. Bila permintaan akan dana meningkat, maka suku bunga akan naik. Demikian sebaliknya, bila supply dana naik karena banyak orang menaruh dana di pasar uang, maka suku bunga akan turun .

 

 
1.4 Ciri-ciri Piranti Pasar

 
Piranti-piranti pasar uang biasanya memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan umumnya diterbitkan dalam unit yang besar, misalnya dengan kelipatan USS 1 juta atau lebih di pasar uang Amerika Serikat. Piranti-piranti yang diperdagangkan biasanya mempunyai jatuh tempo atau jangka waktu transaksi dari satu hari sampai dengan 365 hari, tetapi secara umum jatuh tempo piranti-piranti pasar uang tersebut dibawah tiga bulan. Di samping itu, pada secondary market yang aktif, biasanya piranti yang belum jatuh tempo diperdagangkan dengan aktif pula. Berbeda dengan pasar securities atau commodities exchange, pasar uang tidak mempunyai lokasi tertentu. Sehubungan dengan hal tersebut, transaksi-transaksi dipasar uang dilakukan dengan mempergunakan telephone, reuters dan computer. Disamping itu pasar tersebut dapat diakses baik secara domestic maupun secara internasional.

 

 
1.5 Pelaku-Pelaku dari kegiatan pasar uang

 
Beberapa pelaku utama yang terlibat dalam kegiatan pasar uang, antara lain bank-bank komersial, pemerintah, perusahan-perusahaan swasta, perusahan-perusahan pemerintah, future market exchange, brokers dan dealers, serta bank sentral.

 Bank-Bank Komersial

 
Ada tiga peran bank-bank komersial dipasar uang (Cook dan LaRoche, 1998). Pertama, bank kpmersial menjadi lembaga perantara dari unit surplus kepada unit deficit yang membutuhkan dana untuk membiayai investasi atau kredit dan untuk memenuhi ketentuan kewajiban giro minimum yang harus mereka peihara pada bank sentral. Kedua, bank-bank komersial dipasar uang adalah sebagai dealer dipasar over the counter interest ratederivatives yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dinegara-negara yang telah maju pasar uangnya, seperti Amerika Serikat, Inggris dan Jepang. Ketiga, bank komersial pada pasar uang adalah pemberi jasa free base income.

 
• Pemerintah

 
Pemerintah pusat dan daerah dibanyak Negara membutuhkan dana telangga (bridgingfunds) yang besar untuk membiayai proyek-proyek pemerintah karena adanya perbedaan waktu antara pemerintah dari pajak maupun pemerintaqh lainnya dengan pengeluaran yang harus dilakuakan. Di jepang misalnya, pemerintah menerbitkan surat-surat berharga jangka pendek dan obligasi guna pembiayaan sementara dari proyek-proyek pemerintah.

 
• Perusahaan-Perusahaaan

 
Perusahaan-perusahan nonfinansial institution dan non blank financial business menghimpun dana dari pasar uang dengan menerbitkan surat-surat berharga jangka pendek berupa unsecured promisorry notes.

 
• Government-Sponsored Enterprises dan Short term Investment Pools

 
Government sponsored enterprises adalah perusahhan-perusahaan swasta yang bergerak pada bidang keuangan (financial intermediaries)yang terkait erat dwengan pemerintah federal.

 
• Money Market Mutual Funds (MMFs)

 
MMFs umumnya beroperasi dalam bentuk perusahaan-perusahaan broker dan kelompok reksadana (mutual funds group). Mereka membeli surat-surat berharga jangka pendek dari pasar uang dan kemudian menjual kembali kepada individu-individu, perusahaan, dan penanaman modal institusi (institusional investor) berupa share. MMFs mulai berkembang sejak awal 1980-an dan 1990-an, sejalan dengan maraknya perkembangan industri reksadana di Amerika Serikat. 

 
Individu-individu adalah investor utama dari MMFs ini. Perusahaan-perusahaan brokers dan mutual funds group adalah kelompok-kelompok yang utama dalam menyediakan jasa money market mutual funds. Sejak diperkenankanyya perbankan di Amerika Serikat untuk melakukan kegiatan reksadana . pada tahun 1980an peranan perbankan dalam usaha ini semakin meningkat dari tahun ketahun.

 

 
• Money Market funds

 
Money Market Funds (MMFs) adalah sejenis perusahaan reksadana yang diatur dalam undang-undang Pemerintah Amerika Serikat tempat perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kegiatan investasi pada surat-surat berharga yang beresiko rendah. (US Securities and Exchange Commision, 2003). Risiko investasi masa MMF lebih rendah dibandingkan dengan resiko melakukan investasi pada perusahaan reksadana. MMF biasanya melakukan investasi pada surat-surat berharga milik pemerintah, certificate of deposits, commercial paper, dan surat-surat berharga lainnya yang liquid dan aman.

 

 
• Short terms investment funds (STIFs)

 
STIFs dikelola oleh bank trust department untuk mengelola berbagai account kemudian dana yang ada tersebut digunakan untuk membeli surat-surat berharga pasar uang. Portfolio dari STIFs di Amerika Serikat diatur oleh Comproller of the Currency yang mensyaratkan bahwa sekurang-kurangnya 80 % dari portfolio investasi yang dilakukan harus pada surat-surat berharga yang jatuh tempo tidak lebih dari 91 hari, serta minimal 20 % dari nilai funds asset harus berbentuk kas, dan asset lainnya yang jatuh tempo sehari berikutnya.

 
• Local Goverment Investment Pools (LGIPs)

 
Local Government Investment pools adalah investment pools yang dibentuk oleh Negara-negara bagian di Amerika Serikat sehingga memungkinkan pemerintah daerah atu local untuk memebeli piranti-piranti pasar uang dalam jumlah besar. Tujuan investasi adalah untuk mengoptimalkan dana itu sementara. Dana pemerintah daerah tadi biasanay dikelola oleh state treasure’s office. Dana yang diinvestasikan tadi harus bersifat jangka pendek , biasanya satu hari.

 
• Future Exchanges

 
Ada dua bentuk future exchange yang dikenal secara umum, yaitu money market future contracts dan future options. Money market future contract adalah persetujuan untuk membeli atau menjual surat-surat berharga piranti pasar uang pada tingkat harga da tanggal tertentu yang telah disepakati. Piranti money market future contrac yang secara aktif diperdagangkan adalah Treasury Bills berjangka waktu tiga minggu dan deposito Eurodollar berjangka waktu tiga bulan. Sementara money market future options memberikan hak kepada pemegangnya (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual money market future contract pada harga tertentu dan sebelum tanggal tertentu.

 
• Dealers dan Brokers

 
Dealers menggunakan piranti repo untuk membiayi inventori mereka berupa surat-surat berharga (securities) yang mereka miliki. Para dealer juga berfungsi sebagai perantara diantara pelaku dalam pasar repo’s, dengan memberikan pinjaman kepada yang membutuhkan dan melakukan pinjaman dari pihak yang memiliki surplus dana.

 
Sementara itu brokers dalam kegiatannya memepertemukan pembeli dan penjual untuk jasa itu brokers mendapat jasa (rokers free).

 
• Bank Sentral

 
Bank sentral merupakan pelaku utama pada pasar uang mengingat salah satu tugas utamanya adalah menjaga stabilitas moneter dan harga melalui pengendalian jumlah liquiditas di pasar.

 
1.6 Piranti-Piranti Pasar Uang

 
Secara garis besar ada dua cara untuk membedakan piranti-piranti pasar uang (Reuters, 2001). Pertama dengan melihat apakah piranti pasar uang tersebut dapat diperjual belikan atau tidak. Dengan metode ini, piranti pasar uang dapat dibagi dua kelompok, yaitu money market deposits dan negotiable paper. Kedua, dengan membedakan bagaimana piranti pasar uang tersebut memberikan pendapatan kepada investor. Dengan cara kedua ini, piranti pasar keuangan dapat dibedakan dengan coupon bearing instruments, discount instruments, serta piranti pasar uang derivative.

 
• Coupon Bearing Instruments

 
Coupon bearing Instrument biasanya juga disebut interest bearing karena semua piranti-piranti pasar uang dalam model ini dikaitkan dengan pembayaran suku bunga. Ada tiga jenis coupon bearing instrument yang digunakan dalam pasar uang, yaitu :

 
1). Money Market Deposits--------Non-negotiable instruments 
2). Certificate of Deposits---------- Negotiable Instruments, dan 
3). Repurchase aggrement (Repo)-------Negotiable Instruments

 

 
• Money Market Deposit

 
Ada money market deposits dikenal dua jenis piranti yang tersedia pada pasar antara –bank (interbank market); yakni 

 
a). Fixed Deposit, yaitu tingkat suku bunga dan tanggal jatuh temponya (maturity date deposit) telah disepakati pada waktu transaksi disetujui

 
b). Notice atau call seposit, yaitu tingkat suku bunga dan tanggal jatuh tempo dapat berubah-ubah dan bila akan diputuskan/berakhir, maka dana tersebut berlaku efektif pada beberapa hari kemudian.

 

 
• Certificate Deposits (CD)

 
Certificate deposit adalah suatu negotiable receipt for funds yang didepositkan pada suatu bank atau institusi keuangan lainya dengan jangka waktu tertentu dan tingkat bunga tertentu yang diterima dimuka. Certificate deposit dapat diperjualbelikan karena merupakan piranti yang negotiable dan tidak menyebutkan nama pemilik. Certificate deposit berbeda dengan deposito yang menyebutkan nama pemilik, sehingga CD merupakan non-negotiable instrument.

 
Besar kecilnya suku bunga yang dibayarkan pada CD tergantung dari beberapa factor, antara lain jenis mata uang dari CD, tingkat suku bunga antar bank, dan tingkat kesehatan bank yang menerbitkan CD tersebut. Bagi investor, CD tersebut dapat disimpan hingga jatuh tempo atau dijual dipasar pada harga yang berlaku sebelum jatuh tempo.

 
• Repurchase agreement (Repos)

 
Repo adalah suatu perjanjian antara dua counterparties yang salah satu pihak setuju untuk menjual piranti pasar uang kepada pihak lain pada tanggal dan harga tertentu dan sekaligus setuju untuk membeli kembali pada tanggal dan harga tertentu pula. Piranti yang diperjual belikan dengan syietem ini biasanya pirantinya yang digunakan oleh bank sentral untuk kebijakan moneter dalam mengontrol jumlah uang beredar. Dipihak lain, bagi investor piranti inin bertujuan untuk alternative portfolio investasi. Pasar repo yang terbesar adalah di Amerika Serikat yaitu perdagangan Treasury Bills Overnight.

 
• Discount instruments

 
Piranti pasar uang dengan metode diskonto ini sama dengan bunga dibayar dimuka, yaitu selisih dari harga piranti instrument pada waktu membeli dikurangi dengan nilai pada saat jatuh tempo.

 
Ada tiga piranti utama negotiable discount instrument yaitu :

 
1). Treasury Bill (T-Bill) 
2). Bill of Exchange / Bankers Acceptance (BA), dan 
3). Commercial papar

 

 
• Treasury bill (T-bill)

 
T-bill adalah short time negotiable bill of exchange yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan (Reatures, 2001). Di Amerika Serikat lelang dari T-bill pemerintah dilakukan oleh Federal Reserve pada setiap hari senin dan kamis untuk T-bill yang mempunyai jatuh tempo 13 dan 16 minggu, dan setiap bulan untuk lelang T-bill yang berjangka waktu 52 minggu. Sementara itu di Inggris T-bill yang dilelang adalah untuk berjangka waktu 91 dan 182 hari.

 

 
• Surat-surat berharga Perusahaan (Commercial paper/CP)

 
Commercial paper adalah unsecured promissory notes jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan dan Negara. Bagi perusahaan-perusahaan besar yang bonafid penerbit CP untuk membiayai kegiatan mereka jauh lebih murah dan efisien dibandingkan dengan meminjam dari bank. 

 
Bagi perusahaan penerbit CP, mereka dengan cara cepat dan efisien menghimpun dana melalui biaya pendaftaran yang relative murah pada Securities Exchange Commision (SEC) dengan menjual paper baik secara langsung maupun melalui independent dealers. Sementara itu investor akan mendapatkan alternative investasi yang menghasilkan pendapatan yang cukup kompetitif dan maturity yang sesuai dengan keinginan mereka.

 
Commercial paper menjadi instrument pasar hutang yang cepat berkembang terutama di Amerika Serikat baik bagi investor maupun bagi pihak yang membutuhkan dana. Commercial paper tumbuh dengan rata-rata 14% per tahun sejak tahuin 1970-1999 dengan total outstanding USD 1.528 miliar pada akhir tahun 1999.

 
Di Amerika Serikat penerbitan surat-surat berharga (securities) diatur oleh Securities Act 1933 dengan mewajibkan penerbitnya mendaftarkan securities dimaksud pada securities Exchange Commision (SEC). Namun undang-undang tersebut memberi pengecualian terhadap sutar-surat berharga yang diterbutkan dengan memenuhi criteria tertentu. Pertama securities tersebut harus mempunyai jangka waktu lebih rendah dari pada sembilan bulan atau 270 hari. 

 
Commercial paper umumnya diterbitkan dengan jangka waktu antara 5-35 hari dengan rata-rata 30-35 hari. Penerbit sering memperpanjang CP yang diterbitkan sehingga pembiayaan dilakukan hampir bersifat permanent. Kedua surat berharga (notes) yang diterbitkan tadi tidak untuk masyarakat umum. Oleh karena investor CP umumnya adalah lembaga-lembaga keuangan/perusahaan, maka CP yang diterbitkan biasanya dengan nominal kelipatan besar yaitu USD 1 juta. Ketiga, hasil dari penerbitan CP tersebut digunakan untuk pembiayaan current transactions termasuk pembiayaan biaya-biaya operasional dan harta lancer (current assets), seperti piutang dan inventories.

 
Sama seperti Treasury bill, CP adalah piranti pasar uang yang dijual secara diskonto. Investor membeli surat berharga (notes) tersebut dengan harga lebih rendah dari nilai nominal CP tersebut yang akan diterima pada saat jatuh tempo. Selisih antara nilai nominal yang akan diterima investor pada saat jatuh tempo dengan harga beli tersebut dinamakan diskonto.

 
Pada periode awal penerbitannya hingga 1980an, CP diperdagangkan dengan menggunakan kertas secara fisik (certificate) yang dipegang oleh investor sampai saat jatuh tempo. Namun dengan semakin berkembangnya teknologi, perdagangan CP tidak menggunakan certificate lagi tetapi secara pembukuan (book entry) melalui computer. Dengan menggunakan system tanpa kertas (paperless) ini, biaya pengiriman dan vertifikasi certificate dapat dihemat sehingga lebih meningkatkan efisiensi transaksi CP.

 

 
• Eurodollars

 
Eurodollars adalah dana yang dihimpun bank-bank dalam denominasi USD, tetapi tidak tunduk terhadap ketentuan perbankan Amerika Serikat. Sebagian besar piranti ini berada di luar Amerika Serikat, tetapi sejak tahun 1981 non- US residents yang dapat dimiliki deposito pada IBFs.

 
Pada mulanya deposito USD yang tidak tunduk pada ketentuan perbankan Amerika Serikat tersebut terdapat hampir disebagian besar Negara-negara di eropa karena pemilik dana takut pada dana yang mereka miliki dibekukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Namun kegiatan Eurodollar tersebut kini menyebar ke banyak Negara antara lain Hongkong, Jepang, Singapore, Bahama, Bahrain dan Kanada.

 

 
• Forward Rate Agreement (FRAs)

 
Forward rate agreement dapat didefinisikan sebagai suatu kontrak diantara dua pihak ketika mereka sepakat atas tingkat suku bunga tertentu yang akan ditetapkan untuk pinjaman/deposit untuk masa mendatang dengan kesepakatan :

 
1). Nominal serta jenis mata uangnya 
2). Tanggal tertentu dari pinjaman/deposit yang akan ditarik atau ditempatkan, dan 
3). Jatuh temponya

 
Dalam FRA penyelesaian transaksi tersebut hanya selisih dari perbedan tingkat suku bunga yang terjadi. Jadi tidak ada pinjaman yang terjadi dan komitmen untuk meminjam atau meminjamkan dana.

 
• Interest Rate Swaps (IRS)

 
Interest rate swaps adalah suatu transaksi derivative antara dua pihak untuk melakukan swaps pembayaran bunga atas pinjaman yang sama dengan tingkat suku bunga yang berbeda, biasanya yang satu bersifat tetap (fixed) dan yang lainnya mengambang (floating). Dalam kontrak tersebut, biasanya mata uang yang dipakai dalam pertukaran sama dan pembayaran dilakukan secara neto. Dengan kata lain, pembayaran dilakukan atas selisih negativ antara cast aut flow (payments) dan cast inflow.

 
Interest rate swap memberikan manfaat bagi penggunaanya dalam mengkonversi exposurennya terhadap suku bunga tetap (fixed) menjadi mengambang (float) atau sebaliknya. Contoh IRS sederhana dapat dilihat pada gambar di bawah ini :

 
Pihak A melakukan pertukaran arus kas dengan pihak B dengan pokok nominal sebeswar USD 10.000.000, A merupakan pihak yang menerima floating rate dan membayar fixed rate (receive float,pay fixed) dengan patokan floating rate sebesar suku bunga LIBOR ditambah 30 basis points (LIBOR + 30 bps). Sebaliknya pihak B merupakan pihak yang berlawanan (counterpart) dan karenanya menerima pendapatan tetap (fix) dan membayar float (receive fixed, pay float) dengan patokan suku bunga tetap sebesar 7,19 %. Bila LIBOR rate untuk enam bulan sebesar 6,45 %, maka transaksi yang terjadi adalah sbb:

 
Pihak A, fixed rate :

 
(Pokok nominal)(jangka waktu/365)(tingkat suku bunga/100

 
=(USD 10.000.000)(182/365)(7,19/100) = USD 358.515,06
Pihak B, floating rate:

 
(pokok nominal)(jangka waktu/365)(tingkat suku bunga/100)

 
=(10.000.000)(182/365)(6,45+0.30)/100 = USD 500.479,45

 
Pembayaran neto adalah USD 500.479,45 – USD 358.515,06 = USD141.964,39 ketika pihak A membayar kepada pihak B.

 

 
Coupon bearing Discount Derivates

 
  1. • Money market Deposits
  2. • Certificate Of Deposits (CDI) • Treasury Bill (T-Bill)
  3. • Bill of Exchange/Banker’s Acceptance (BA)
  4. • Forward Rate Agreement (FRA)
  5. • Interest Rate Future
  6. • Interest Rate Swap (IRS)

No comments:

Post a Comment