1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek
dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
2. Pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan
dalam suatu tatanan kehidupan.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri
dari sejumlah lembaga (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi
yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian
produksi, distribusi, konsumsi.
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
• Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
• Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
• Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
3. Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis, dan Campuran
Sistem Ekonomi yang esktrim:
(a) Sistem ekonomi kapitalis
• Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA
(b) Sistem ekonomi sosialis
• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR
(c) Sistem ekonomi campuran
• Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa
serta samudera Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam
jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur
sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke
India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut
Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut
Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan
Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga
hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di
masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di
Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter
banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya,
tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor
atau impor logam mulia.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian
Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum
kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi
dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki
Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak
meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh
Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun,
sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah sebuah perusahaan
yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama
pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain
seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octroi, yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa”
Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh
ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Faktanya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi
ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota
dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin
monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan
kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang
ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil
bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk
mendukung monopoli itu. Selain itu, VOC juga menjaga agar harga
rempah-rempah tetap tinggi, dengan cara diadakannya pembatasan jumlah
tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan
hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan).
Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang
sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi
kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC,
yang antara lain disebabkan oleh :
1. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka, VOC digantikan oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau.
Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental
stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai
puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di
masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum
republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di
Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun
1836 yang diprakarsai oleh Van Den Bosch. Dengan tujuan untuk
memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi
dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa
sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat
menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi
(monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian
akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali
lipat.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda
membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah
timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah
Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya
untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar
itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl
Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai
kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan
nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia
Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan
tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini
nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara
lain terlihat pada :
a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak
swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan
masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada
diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh
laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat
tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak
swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar
sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para
kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan
sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang
Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur
ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi
bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok
pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur
menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi
kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala
hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang
diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, yang disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih
dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk
sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di
wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah
Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6
Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East
Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah
yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya
jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.
Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan
kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di
Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh
kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang
mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
>>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang
produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan
beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan,
diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor
pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem
ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan
pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez
faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum
bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada
akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia
yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
A ) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20
Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga
turun.
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan
wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing
dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15
Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral
dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang
diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara
pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha
pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia
menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).
Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan
persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
A ) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai
uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang
kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang
melebihi 25.000 dibekukan.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi
sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru
mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada
1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang
senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya
dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang
rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan
pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka
inflasi.
III. ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik
menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha
pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan
kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena
pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi
liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha
nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi
demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang,
tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan
kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan
peradilan.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras,
penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat
seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi,
dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil
menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB
dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun terdapat dampak negatifnya yaitu kerusakan serta pencemaran
lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar
daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu,
pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi,
kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi
tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara
fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika
terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia
merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara
drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan
berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV. ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum
melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi.
Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum
ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan
orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan
mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate
yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya,
kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
a. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan
ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk
mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
A ) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada
pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar
negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan
negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan
negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban
negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi,
karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi.
Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan
nasional.
b. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi
subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini
dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM
dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta
bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial
kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya
menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita
adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji
memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian
Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan
para investor dengan kepala-kepala daerah
No comments:
Post a Comment