Arsitektur
Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem
perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah,
bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai
sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan
di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai
suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan
kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional.
|
|
|
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan
nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan
yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9
Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh
arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan
Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui
penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003,
dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki
fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan
masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua
tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan
program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan
program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
internasional. Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut
antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai
pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API
diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif
yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan
BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
|
No comments :
Post a Comment