Saturday, September 28, 2013
LCGC Rugikan Potensi Pajak Mobil Mewah Rp10 T
JAKARTA - Dampak program mobil murah atau Low Cos Green Car (LCGC) dalam waktu dekat ini berpotensi merugikan negara Rp10 triliun. Ke depannya bahkan kerugian bisa lebih besar lagi.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abdi, di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
"Pajak Pendapatan Barang Mewah itu kan harusnya income yang didapatkan oleh negara. Pajak itu saat ini dikurangi sebesar 10 persen, bahkan ke depan pengurangan pajak ini bisa mencapai 50 persen," tuturnya.
Selain itu, Tulus menjelaskan, bahwa dampak kerugian negara yang sangat besar dari LCGC ini adalah lonjakan konsumsi BBM. Tanpa adanya mobil LCGC saja, lanjut dia produksi mobil di Indonesia 1 juta unit per tahun dan sepeda motor 10 juta unit. "Itu meminum BBM subsidi 90 persen. Belum diluncurkan saja pemesanannya sudah mencapai 17 ribu," jelasnya.
Tulus meminta, agar pemerintah lebih tegas dalam menerapkan peraturan transportasi dan tidak hanya bertindak secara insidental karena, menurut dia, ini tidak membuat efek jera kepada para pengguna kendaraan pribadi.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment