Ringkasan Shahih
Bukhari
Bab Ke-1: Firman Allah Ta'ala, "...lalu kamu tidak
memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu...." (al-Maa'idah: 6)
185. Aisyah istri Nabi Muhammad saw berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam sebagian perjalanan-perjalanan beliau, sehingga ketika kami di Baida' atau di Dzatul Jaisy [ketika kami memasuki Madinah, 5/ 187], terputuslah kalungku [lalu Rasulullah saw menderumkan untanya dan turun]. Rasulullah saw berkenan mencarinya dan orang-orang menyertai (mengikuti) beliau. Mereka tidak di tempat yang ada air [dan mereka tidak membawa air, 4/ 195], [lalu beliau meletakkan kepala beliau di pangkuanku untuk tidur]. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan berkata, 'Tidaklah engkau lihat apa yang diperbuat oleh Aisyah kepada Rasulullah saw dan orang banyak? Mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak mempunyai air.' Abu Bakar lalu datang kepada Rasulullah saw. yang sedang tidur dengan meletakkan kepalanya atas pahaku. Abu Bakar berkata, 'Kamu menahan Rasulullah saw. dan orang-orang, sedangkan mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak memiliki air.' Abu Bakar memarahiku dan ia mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk diucapkan olehnya. Ia mulai memukulku dengan tangannya pada lambung aku. (Dalam satu riwayat: dan dia meninjuku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan orang banyak gara-gara seuntai kalung?!' Mati aku, karena keberadaan Rasulullah saw yang demikian itu menyakitkanku) dan aku terhalang untuk bergerak karena Rasulullah masih tidur di pahaku. Rasulullah saw bangun ketika (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah saw tidur hingga) masuk waktu subuh tanpa ada air. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum dan mereka pun bertayamum. Usaid bin Hudhair berkata, 'Apakah permulaan berkahmu, wahai keluarga Abu Bakar?' Aku (Aisyah) berkata, 'Kami mencari unta yang dahulu kami di atasnya. Kami menemukan kalung itu di bawahnya.' (Dan dari jalan lain dari Aisyah bahwa dia meminjam kalung kepada Asma', lalu kalung itu hilang, lalu Rasulullah saw menyuruh seseorang [untuk mencarinya, 7/54], kemudian orang itu menemukannya, kemudian datang waktu shalat, sedangkan mereka tidak membawa air. Shalatlah mereka [dengan tanpa berwudhu, 4/220]. Mereka lalu melaporkan hal itu kepada Rasulullah saw., lalu turun ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudhair berkata kepadaku (Aisyah), 'Mudah-mudahan Allah memberi balasan yang baik kepadamu. Demi Allah, tidaklah terjadi padamu sesuatu yang sama sekali tidak engkau sukai, melainkan Allah menjadikan untukmu [jalan keluar darinya], dan [menjadikan] padanya kebaikan bagi kaum muslimin (dalam satu riwayat: berkah).'"
186. Jabir bin Abdillah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang [nabi] pun sebelumku. Aku ditolong dengan ditimbulkan ketakutan (kepada musuh) dari jarak satu bulan, dijadikan Nya bumi bagiku sebagai masjid (tempat shalat) dan suci. Siapa pun dari umatku masuk waktu shalat, hendaklah ia shalat; dihalalkan Nya rampasan perang bagiku, padahal rampasan itu tidak halal bagi seorang pun sebelumku; aku diberi syafaat, dan nabi (selain aku) diutus khusus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia pada secara umum (dalam satu riwayat: keseluruhan)."
Bab Ke-2: Apabila Seseorang Tidak Menemukan Air dan Debu (Untuk Tayamum)
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari
meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tersebut sebelumnya dari jalan
lain.")
Bab Ke-3: Melakukan Tayamum Pada Waktu Tidak Musafir Jika Tidak Menemukan Air dan Takut Terlambat dari Waktu Shalat
Atha' berpendapat seperti itu.[1]
Al-Hasan berkata, "Apabila seorang yang sakit mempunyai air, tetapi tidak ada seorang pun yang memindahkan kepadanya, dia dapat melakukan tayamum."[2]
Ibnu Umar pernah datang dari tanah miliknya di daerah
Jaraf, lalu datanglah waktu shalat ashar setibanya di Marbadul Ghanam,[3]
maka dia (melakukan tayamum) dan shalat di sana lalu memasuki Madinah ketika
matahari telah tinggi, tetapi dia tidak mengulangi shalat itu.[4]
187. Umair, hamba sahaya Ibnu Abbas, berkata, "Aku
pernah datang dan bersamaku di waktu itu adalah Abdullah bin Yasar, hamba
sahaya Maimunah, istri Nabi Muhammad saw., sehingga kami masuk tempat Abu
Juhaim bin Harits bin Shimmah dari golongan kaum Anshar. Abu Juhaim berkata,
'Nabi Muhammad saw datang dari arah sumur Jamal, lalu ada seorang laki-laki
bertemu beliau dan mengucapkan salam dan beliau tidak menjawabnya sampai beliau
datang di dinding. Beliau lalu mengusap wajah dan kedua tangan beliau, kemudian
beliau menjawab salam.'"
Bab Ke-4: Orang Bertayamum, Apakah Harus Meniup Debu yang Ada di Kedua Tangannya?
188. Dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, ia
berkata, "Ada seorang laki-laki datang ke rumah Umar ibnul Khaththab, lalu
berkata, 'Sesungguhnya, aku ini sedang menanggung janabah, tetapi aku tidak
mendapatkan air.' Ammar bin Yasir berkata kepada Umar ibnul Khaththab,
'Tidakkah engkau ingat bahwa kami dalam suatu perjalanan (dalam suatu riwayat:
dalam pasukan infantri, lalu kita junub 1/88), yakni aku dan engkau. Engkau
tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di tanah, lalu aku kerjakan
shalat, kemudian aku ceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad saw., lalu Nabi
Muhammad saw bersabda, 'Cukup bagimu (wajah dan kedua telapak tapak/dan
punggung tangan) demikian ini. Beliau lalu memukulkan kedua telapak tangannya
ke tanah kemudian meniupnya dan beliau mengusapkan kedua telapak beliau ke muka
(wajah) dan telapak beliau (dan punggung tangan hingga pergelangan).'"[5]
Bab Ke-5: Bertayamum dengan Mengusap Wajah dan Kedua Telapak Tangan
189. Ammar berkata, "Debu yang suci adalah sebagai
air wudhu seorang muslim dan mencukupi untuknya sebagai pengganti air."
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya kisah Ammar bersama Umar tadi.")
Bab Ke-6: Debu yang Suci Adalah Sebagai Air Wudhu Seorang
Muslim dan Cukup Baginya untuk Mengganti Air[6]
Al-Hasan berkata,'Tayamum itu cukup bagi seseorang selama
dia belum berhadats."[7]
Ibnu Abbas mengimami shalat dengan tayamum.
Yahya bin Sa'id berkata, "Tidak apa-apa shalat di
tanah gersang (yang bergaram) dan melakukan tayamum dengannya."[8]
190. Imran berkata, "Kami berada dalam perjalanan
malam bersama Nabi Muhammad saw, dan ketika kami tidur sejenak di akhir malam,
di mana tidak ada tidur di akhir malam yang lebih enak daripada dalam
perjalanan, tidak ada yang membangunkan kami kecuali sinar matahari dan orang
yang paling dahulu bangun adalah Fulan (dalam satu riwayat: Abu Bakar, 4/169),
kemudian Fulan, kemudian Fulan-Abu Raja' menyebut nama-nama mereka, tetapi Auf
lupa-kemudian Umar ibnul Khaththab sebagai orang keempat yang bangun, sedangkan
Nabi Muhammad saw apabila tidur maka kami tidak membangunkan beliau sehingga
beliau bengun sendiri, karena kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam
tidur beliau. [Abu Bakar lalu duduk di sebelah kepala beliau, kemudian Umar
bertakbir dengan suara keras], maka ketika Umar bangun dan melihat apa yang
terjadi pada orang-orang, sedangkan ia adalah seorang yang keras, ia bertakbir
dan mengeraskan suara takbirnya. Ia terus saja bertakbir dengan suara keras
hingga Rasulullah saw bangun karena suaranya. Setelah beliau bangun, mereka
mengadukan kepada beliau tentang sesuatu yang menimpa mereka. Beliau menjawab,
'Tidak ada kerugian dan tidak merugikan. Pergilah kalian!' Mereka lalu pergi
dan beliau pun pergi tidak jauh, kemudian turun dan minta air wudhu, dan beliau
pun berwudhu. Dikumandangkanlah azan, lalu beliau shalat dengan orang-orang.
Ketika beliau berpaling dari shalat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang
menyendiri, tidak shalat bersama kaum itu. Beliau bertanya, 'Apakah yang
menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang itu, wahai Fulan? Ia menjawab,
'Aku terkena junub, padahal tidak ada air.' Beliau menjawab, 'Per gunakanlah
debu karena sesungguhnya debu itu cukup bagimu.' [Orang itu lalu melakukan
shalat], lalu Nabi Muhammad saw berjalan, [dan Rasulullah saw menempatkanku
dalam kendaraan di depan beliau]. Orang-orang lalu mengadukan kehausan kepada
beliau. Beliau turun dan memanggil Ali dan seorang laki-laki lain, beliau
bersabda, 'Pergilah dan carilah air.' Keduanya pergi dan menjumpai seorang
wanita [yang menurunkan kedua kakinya] di antara dua tempat air (terbuat dari
kulit) penuh air di atas untanya. Kedua orang itu bertanya kepadanya, 'Di
manakah ada air?' [Ia lalu berkata, 'Tidak ada air sama sekali.' Kami bertanya,
'Berapa jarak antara keluargamu dan air?'] Ia menjawab, 'Kemarin, aku berjanji
untuk mendapatkan air saat ini (dalam satu riwayat: sehari semalam), sedangkan
orang-orang lelaki kami pergi dari kampung.' Keduanya berkata, 'Kalau demikian,
berangkatlah!' Ia bertanya, 'Kemana?' Keduanya menjawab, 'Kepada RasuIullah
saw.' Ia menjawab, 'Kepada orang yang dikatakan keluar dari agamanya?'. Dua
orang itu menjawab, 'Dialah orang yang kamu maksudkan, maka berangkatlah!' Dua
orang itu lalu membawanya kepada (dan dalam satu riwayat: Ia bertanya, 'Apakah
Rasulullah itu?' Maka kami tidak dapat berbuat apa-apa sehingga kami hadapkan
dia kepada) Rasulullah saw dan diceritakan pembicaraan itu kepada beliau.
Beliau bersabda, 'Mintalah dia turun dari untanya!' [Dia lalu berkata kepada
beliau seperti apa yang dikatakannya kepada kami, hanya saja dia menceritakan
kepada beliau bahwa dia mempunyai anak yatim, lalu beliau mengusap bagian bawah
tempat air]. Nabi Muhammad saw minta diambilkan bejana, lalu beliau menuangkan
ke dalamnya dari mulut tempat air dan menegakkan mulut-mulutnya dan melepaskan
lobang air (bagian bawahnya) dan orang-orang diseru, 'Berilah minum atau
carilah air!' Maka, ada orang yang memberi minum dan ada pula yang mencari air.
(Dalam satu riwayat: Dan kami beri minum empat puluh orang yang haus hingga
kami puas dan kami penuhi setiap bejana yang kami bawa, hanya saja kami tidak
memberi minum unta). Beliau lalu memberikan air satu bejana kepada orang yang junub.
Beliau bersabda, 'Pergilah, lalu tuangkanlah atasmu.' Wanita itu berdiri
memperhatikan apa yang dilakukan dengan airnya. Demi Allah, wanita itu tertahan
dan sesungguhnya terbayangkan oleh kami bahwa tempat air itu lebih penuh
daripada ketika permulaannya (dalam satu riwayat: airnya hampir tumpah karena
penuh). Nabi Muhammad saw lalu bersabda, 'Kumpulkanlah untuknya!' Mereka lalu
mengumpulkan untuknya di antara korma (yang disimpan sebagai makanan), tepung,
dan tepung gandum, sehingga mereka mengumpulkan untuk nya makanan dan mereka
meletakkannya di dalam kain, dan mereka muat di atas untanya, dan mereka
letakkan kain itu di mukanya. Beliau bersabda kepadanya, 'Engkau tahu bahwa
kami tidak mengurangi airmu sedikit pun, tetapi Allahlah yang memberi kami minum.'
Wanita itu lalu datang kepada keluarganya dan wanita itu tertahan dari mereka.
Mereka lalu bertanya, 'Apakah yang menghalangimu, wahai Fulanah? Wanita itu
menjawab, 'Kekaguman. Aku bertemu dua orang laki-laki, lalu mereka membawaku
kepada seseorang yang oleh orang lain dikatakan sebagai orang yang telah pindah
agama, lalu ia berbuat begini dan begini. Sungguh, ia orang yang paling
penyihir di antara ini dan ini.' Wanita itu berisyarat dengan jari tengah dan
jari telunjuk, dengan mengangkatnya ke langit, yakni langit dan bumi. Atau
sesungguhnya dia itu benar-benar utusan Allah [sebagaimana anggapan mereka].
Setelah itu, orang-orang muslim itu cemburu atas orang yang di sekeliling
wanita itu yang terdiri atas kalangan orang-orang musyrik dan mereka tidak
menempatkan kelompok orang-orang yang mana wanita itu berasal. Wanita itu pada
suatu hari berkata kepada kaumnya, 'Aku tidak melihat kaum itu meninggalkan
kamu sekalian dengan sengaja, maka apakah kalian mau masuk Islam?' Mereka lalu
menaatinya, kemudian mereka masuk Islam. (Dalam riwayat lain: Wanita itu lalu
memeluk Islam dan mereka pun masuk Islam.)"
Abul Aliyah berkata, "Shabi'in ialah segolongan ahli kitab yang membaca kitab Zabur."[9]
Bab Ke-7: Apabila Orang Junub Mengkhawatirlan Dirinya
Akan Sakit, Mati, atau Takut Kehausan, Ia Boleh Bertayamum
Diceritakan bahwa Amr bin Ash pernah junub pada malam
yang sangat dingin, lalu dia bertayamum dan membaca ayat, "Dan, janganlah
kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu."
(An-Nisaa' : 29). Kejadian itu diceritakan kepada Nabi Muhammad saw., maka
beliau tidak mencelanya.[10]
191. Syaqiq bin Salamah berkata, "Aku [duduk] di
sisi Abdullah [bin Mas'ud] dan Abu Musa [al-Asy'ari]. Abu Musa berkata kepada
Abdullah, 'Bagaimana pendapatmu, wahai Abu Abdurrahman, jika seseorang itu
berjanabah, lalu tidak mendapatkan air [selama sebulan], apakah yang harus ia
lakukan?' Abdullah menjawab, 'Janganlah ia mengerjakan shalat sampai ia
mendapatkan air.' Abu Musa berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang ucapan Ammar
ketika Nabi saw bersabda kepadanya, 'Cukup bagimu (dalam satu riwayat: tidakkah
engkau mendengar perkataan Ammar kepada Umar, 'Rasulullah saw mengutusku [aku
dan engkau] untuk suatu keperluan, lalu aku junub, tetapi aku tidak mendapatkan
air. Aku lalu berguling-guling di atas tanah sebagaimana binatang
berguling-guling. Aku lalu menceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad saw., lalu
beliau bersabda, 'Cukup bagimu berbuat demikian,' kemudian beliau menepukkan
tangannya sekali tepukan ke tanah, kemudian meniupnya, lalu mengusapkannya pada
punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya dan punggung telapak
tangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu mengusapkannya pada wajahnya [satu
kali]? Abdullah berkata, 'Tidakkah engkau melihat Umar tidak puas terhadap yang
demikian itu?' Abu Musa menjawab, 'Biarkanlah kita tinggalkan perkataan Ammar,
tetapi apa yang akan engkau perbuat terhadap ayat [surat al-Maa'idah ini,
'...lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayumumlah dengan tanah yang baik
(bersih)'?']. Abdullah tidak tahu apa yang harus dikatakannya, lalu berkata,
'Kalau kita memperbolehkan bagi mereka melakukan hal ini niscaya apabila
seseorang dari mereka kedinginan terhadap air, ia akan meninggalkan air dan
bertayamum saja [dengan debu.' Aku berkata,] 'Aku lalu berkata kepada Syaqiq,
'Apakah Abdullah hanya tidak suka yang demikian?' (Dalam satu riwayat, 'Apakah
karena ini kalian tidak suka terhadap yang demikian?') Syaqiq menjawab,'Ya.'"
Bab Ke-8: Bertayamum dengan Sekali Pukulan (Tepukan)
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari
meriwayatkan dengan isnad-nya hadits Ibnu Mas'ud dan Abu Musa di atas.")
Catatan Kaki:
[1]
Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dari jalan yang sahih dan Ibnu Abi Syaibah
dari jalan lain.
[2] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi dalam al-Ahkam dari jalan yang sahih.
[3] Dalam sebagian naskah ditulis dengan "marbadun-na'am", yaitu daerah yang landai (miring) di Madinah.
[4]
Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (125) dengan sanad hasan darinya, dengan
tambahan, "Dia tayamum dengan mengusap wajahnya dan kedua tangannya, dan
melakukan shalat ashar." Al-Hafizh berkata, "Tidak jelas bagi aku apa
sebabnya beliau tidak menyebutkan tayamum, padahal itulah yang dimaksud dalam
bab ini."
[5]
Dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (266, 267) secara
ringkas, "Tayamum itu satu pukulan/tepukan untuk wajah dan kedua telapak
tangan."
[6]
Judul ini teks haditsnya diriwayatkan oleh al-Bazzar dari Abu Hurairah secara
marfu' dan disahkan oleh Ibnul Qaththan, tetapi Daruquthni membenarkan kemursalannya.
Akan tetapi, hadits ini memiliki syakid (saksi/penguat) dari hadits Abu Dzarr
yang marfu' yang lafalnya mirip dengannya dan disahkan oleh banyak orang, dan
telah aku takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (357).
[7]
Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq, Ibnu Abi Saibah, Sa'id bin Manshur, dan
Hammad bin Salamah dalam Mushnnaf nya dengan sanad sahih dari al-Hasan.
[8]
Al-Hafizh tidak men-takkrij-nya.
[9]
Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Hatim.
[10]
Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Hakim dan lain-lainnya dengan sanad yang kuat
darinya (Amr bin Ash) sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Hadits ini
di-takkrij dalam Shahih Abi Dawud (360).
Sumber:
Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press
No comments :
Post a Comment